Pemilu Legislatif 2019 Diprediksi Bakal Berlangsung dengan Ketat
Pemilu Legislatif 2019 mungkin akan menjadi Pemilu yang menguras energi para kontestan. Pemilu kali ini akan menjadi sangat spesial, karena untuk pertama kalinya Pemilu legislatif bersamaan dengan Pemilu Presiden. Bagi caleg yang berkontestasi pada tingkat Nasional, PR-nya bertambah karena harus berupaya membantu partai agar dapat lolos dalam ambang batas parlemen.
Untuk kursi DPR yang berjumlah 575, nanti akan diperebutkan oleh 7.968 orang, atau bila dihitung, 1 kursi DPR akan diperebutkan oleh 14 orang calon legislatif. Angka ini meningkat bila dibandingkan dengan dengan Pemilu Legislatif 2014, dimana rasionya adalah 1 banding 12. Namun rasio paling sulit adalah ketika Pemilu 1999, dimana 1 kursi diperebutkan oleh 25 orang calon.
Angka rasio kemungkinan untuk seorang berhasil di Pemilu Legislatif 2019 di DPR lebih sulit bila dibandingkan dengan rekannya di DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dimana satu kursi DPD diperebutkan hanya oleh enam orang calon saja.
Pada Pemilu Legislatif 2019 ini, tidak semua partai mampu mengajukan jumlah caleg sampai batas maksimal. Tercatat hanya 3 partai saja yang mampu mengajukan 575 caleg (100 persen). Mereka adalah Partai Kebangkitan Bansa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem. Selai 3 partai ini, umumnya Partai mengajukan caleg di angka 90-99%. Tapi ada partai yang hanya mampu mengajukan dibawah angka 50%, seperti Partai Garuda (39,1%) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengajukan 23,8%.
Beberapa profil statistik menarik juga ditemukan dalam peserta Pemilu Legislatif 2019 ini. Laki-laki mendominasi para caleg sebanyak 60%. Partai yang tidak memiliki kursi atau partai baru cenderung mengajukan calon perempuan. Seperti PKPI yang mengajukan 55,5% caleg perempuan, Partai Garuda 48,9% dan PSI mengajukan 47,7% caleg perempuan.
Partai juga cenderung mengajukan kembali anggota DPR yang terpilih di tahun 2014. PDI-P yang terbanyak dengan 23,2% calegnya diisi oleh muka-muka lama. Hal tersebut juga diikuti oleh Partai Golkar, Partai Gerindra dan PKS.
Dari sisi usia, Partai lama cenderung mengajukan caleg yang berumur, mereka berkisar di usia 36-50 tahun. Sementara partai-partai baru cenderung mengajukan caleg dengn usia lebih muda. PSI misalnya, 45,9% calegnya berusia 21-35 tahun. Bahkan di kelompok usia yang sama, Partai Garuda mengirimkan jumlah 81,8%.
Profil ini bisa bermakna tapi bisa juga tidak berkata apa-apa, semuanya tergantung dari tingkat kematangan pemilih, sehingga mendapatkan anggota legislatif yang mampu memperjuangkan kepentingan daerahnya masing-masing, maupun kepentingan nasional pada umumnya.
Sumber : Kompas 24 September 2018
Baca juga : 10 pemimpin tertua di dunia, berikut adalah daftarnya