Pengertian vote getter dalam pencalonan anggota legislatif
Beberapa hari lalu tersiar kabar bahwa Presiden Joko Widodo memperingatkan para menteri yang duduk dalam kabinetnya yang akan maju dalam pemilu legislatif agar mengatur waktu tidak terganggu kegiatan kenegaraannya selama masa pemilu nanti. Oh, dalam pernyataan tersebut berarti Presiden pada intinya mengijinkan anak buahnya untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Berikut saya jelaskan apa itu pengertian vote getter dalam pencalonan anggota legislatif.

Vote getter adalah figur yang diperkirakan mampu mendapatkan jumlah suara dalam jumlah banyak dikarenakan kepopulerannya. Figur tersebut seringkali bukan kader partai yang dibina dari buah tapi sosok orang yang sudah “jadi” dan mentas dalam skala nasional.
Figur tersebut bisa saja seorang menteri, artis , mantan peserta pemilihan kepala daerah. Yang agak “tricky” dalam persoalan ini adalah bisa jadi peserta pileg ini digadang-gadang hanya untuk mengambil jumlah suara, setelah terpilih belum tentu akan mengisi kursi yang diamanatkan oleh pemilihnya. Kalau Presiden Joko Widodo nanti terpilih lagi, bisa saja para menteri yang nyaleg ini dipercaya kembali menjadi menteri dan memberikan jatah kursi parlemen yang ditinggalkan tersebut kepada urutan berikut sesama partainya.
Fenomena ini sah secara undang-undang, tapi kasat mata sekali bahwa cara ini terlalu pragmatis, dan terkesan membodohi masyarakat kita yang sering kali terlalu terlena dengan figur dan kepopuleran seorang calon.
Partai-partai seolah memainkan jurus ini, dikarenakan adanya sistem Parlementary Tracehold (batas ambang batas partai agar bisa mendapatkan tempat di Senayan).
Menteri di kabinet Presiden Joko Widodo yang ikut nyaleg diantaranya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakiri, lalu Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM , tokoh senior PDIP ini juga ikut nyaleg. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, yang mengeutkan adalah mantan Juru bicara KPK, Johan Budi, yang sekarang menjabat sebagai Juru Bicara Presiden juga ikutan nyaleg. Juga terdapat Menpora Imam Nahrowi, yang saat ini pasti sedang sibuk dengan Asian Games 2018.
Selanjutnya Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Rahmat Gobel, juga Sudirman Said yang baru saja gagal dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.
Seperti yang diamanatkan Presiden , semoga mereka tidak lalai dalam menjaga tugas-tugas kenegaraannya selama masa pemilu nanti.
Baca juga : Fakta Unik Ratu Elizabeth II Bertemu 12 Presiden Amerika Serikat
